Sobat Tangguh, seperti diketahui bersama Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 mengenai PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Selanjutnya di Jawa Timur diikuti peraturan turunan berupa Keputusan Gubernur Jatim
No 188/379/KPTS/013/2021. Di Kabupaten Madiun, juga ditindaklanjuti mengeluarkan InstruksiĀ Bupati Madiun No 3/INSTRUKSI/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat COVID-19 di Wilayah Kabupaten Madiun.
Mari kita simak dan pedomani bersama, supaya kita tetap tangguh !!!
#2021StopCovid
#pakaimaskerjagajarakcucitangan
#patuhi5m_jagakesehatan
#kitasiapselamat